Rabu, 05 Desember 2012

All About Taxation for Me..


Pertama kali mendengar kata “Pajak”, apa yang Anda pikirkan?? Iuran yang menakutkan? Biaya yang sangat membebani pikiran? Atau suatu kewajiban? Atau sesuatu yang sangat menyulitkan atau ribet?? Hehehe.. pertama kali saya mendengar kata pajak, saya mengasumsikan bahwa pajak itu sangat membebankan pada pihak konsumen yang sebenarnya hanya ingin membeli suatu barang atau makanan cepat saji. Selain itu juga, pajak berarti menambah penghasilan dari negara.
Sebenarnya ketika saya mulai mempelajari pajak dan segalanya yang berhubungan dengan pajak meskipun taxation 3 belum menyelesaikan sepenuhnya. Tapi bagi saya, pajak adalah topik yang sangat menarik untuk dibahas dan sangat menyenangkan. Sempat berpikir mungkin nanti akan bekerja di bidang pajak. Menyusun plan A sampai plan Z. Dengan pertimbangan resiko-resiko yang akan terjadi.
Banyak hal yang saya dapat dari mempelari pajak ini, selain dapat memahami apa sebenarnya pajak itu dan bagaimana menghitung PTKP dan mengisi SPT badan, selain itu juga kita memahami bahwa pajak itu tidak hanya memusingkan konsumen tadi yang disebutkan di awal. Trnyata para pemilik usaha juga merencanakan pajak yang bertujuan untuk meminimalkan beban pajak yang dikenakan terhadap pemilik usaha atau perusahaan tersebut. Mungkin sebagian orang mengatakan bahwa pajak itu sulit, tapi jika kita memahami dengan benar, mungkin sesuatu yang sulit itu, akan menjadi mudah.
Semoga bermanfaat yaa!!! God bless!!^^

Selasa, 04 Desember 2012

Tax Planning????


Perencanaan sendiri merupakan sesuatu yang dibuat agar dampak/resiko yang nanti kita ambil sedikit. Perencanaan pajak merupakan langkah awal dalam manajemen pajak. Tujuannya adalah merekayasa agar beban pajak dapat ditekan serendah mungkin dengan memanfaatkan peraturan yang ada.
Manajemen pajak itu sendiri merupakan sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar, tetapi jumlah pajak yang dibayarkan dapat ditekan seminimal mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan. Langkah selanjutnya adalah pelaksanaan kewajiban perpajakan (tax implementation) dan pengendalian pajak (tax control). Pada tahap perencanaan pajak ini, dilakukan pengumpulan dan penelitian terhadap peraturan perpajakan. Tujuannya adalah agar dapat dipilih jenis tindakan penghematan pajak yang akan dilakukan. Pada umumnya, penekanan perencanaan pajak (tax planning) adalah untuk meminimimalisasi kewajiban pajak.
Hal yang harus diperhatikan dalam perencanaan pajak yakni tidak melanggar ketentuan perpajakan, secara bisnis masuk akal, dan bukti-bukti pendukungnya memadai. Pengendalian pajak bertujuan untuk memastikan bahwa kewajiban pajak telah direncanakan dan telah memenuhi persyaratan formal maupun material.
Motivasi yang mendasari dalam dilaksanakannya suatu perencanaan pajak adalah kebijakan perpajakan (tax policy), undang-undang perpajakan (tax law), dan administrasi perpajakan (tax administration). Kebijakan perpajakan (tax policy) meliputi jenis pajak yang akan dipungut, subjek pajak, objek pajak, tarif pajak, dan prosedur pembayaran pajak. Undang-undang perpajakan (tax law) meliputi dari ketentuan peraturan pemerintah, keputusan presiden, keputusan menteri keuangan, dan keputusan dirjen pajak. Administrasi perpajakan (tax administration), hal ini untuk menghindari sanksi administrasi maupun pidana karena adanya perbedaan penafsiran antara aparat fiskus dengan wajib pajak akibat luasnya peraturan perpajakan yang berlaku dan sistem informasi yang masih belum efektif.
Adapun tahapan dalam membuat perencanaan pajak antara lain menganalisis informasi yang ada, membuat satu model atau lebih rencana kemungkinan besarnya pajak, mengevaluasi pelaksanaan rencana pajak, mencari kelemahan dan kemudian memperbaiki kembali rencana pajak, dan menimplementasikan rencana pajak tersebut.
Demikian ulasan singkat mengenai tax planning atau perencanaan pajak dari saya. Semoga bermanfaat! God bless! ^^

Apa itu PAJAK????


Pajak mungkin tidak asing lagi di telinga kita, banyak hal yang berhubungan dengan pajak. Beli di makanan cepat saji, kita dikenakan pajak pertambahan nilai atau Ppn. Itu berarti pajak dibebankan pada pihak konsumen bukan pemilik restaurant tersebut. Ada juga kita membeli barang di pasar swalayan atau bahkan minimarket pun dikenakan pajak pertambahan nilai (Ppn). Disini, pajak dibebankan kepada konsumen. Tiap tahun pun kita dikenakan pajak bumi dan bangunan (PBB) di mana saja, misalnya di kelurahan, atau bank.
Pajak sebenarnya berarti iuran rakyat yang dibayarkan kepada kas negara berdasarkan undang-undang dan sifatnya dapat dipaksakan. Pajak memiliki 2(dua) jenis pajak yakni pajak negara dan pajak daerah. Pajak negara meliputi pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPn), bea masuk, bea materai, cukai. Sedangkan pajak daerah dibagi lagi menjadi pajak provinsi dan pajak kabupaten/kota. Pajak provinsi meliputi pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok. Sedangkan pajak kabupaten/kota meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perdesaan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Fungsi pajak sendiri ada 4, yakni fungsi anggaran, fungsi mengatur, fungsi stabilitas, fungsi redistribusi pendapatan.
Demikian penjelasan singkat saya mengenai Apa itu PAJAK????? Semoga bermanfaat!! God bless! ^^

Senin, 04 Juni 2012

Benefit to Have Member Card



Kali ini dalam blog yang saya post, saya akan menceritakan sedikit tentang bagaimana keuntungan dapat diperoleh ketika saya memiliki member card. Tentunya, semua orang memiliki 1 atau lebih member card. Entah dari sebuah toko terkenal, rental, dll. Tujuan dari member card sendiri adalah untuk perusahaan dapat berhubungan secara langsung dengan customernya. Keuntungan yang dimiliki otomatis oleh kedua belah pihak. Bagi perusahaan sendiri, tentunya customer yang dimiliki akan semakin besar dan menarik customer agar membeli produknya. Di sisi lain, khususnya customer, selain membeli
dan menikmati produk ataupun service dari perusahaan tersebut, ada value added yang diperoleh yakni mendapat bonus tambahan atau keuntungan dari memiliki member card tersebut. Biasanya ini disebut dengan Customer Relationship Management (CRM).
Nah, sekarang saya mau berbagi dengan kalian tentang CRM yang saya terima saat memiliki member card. (^o^v)
Add caption
Saya dan keluarga sering menghabiskan waktu dengan pergi ke mall saat memiliki waktu luang yang cukup banyak. Dan tujuan utama adalah mall yang cukup terkenal yakni Matos.. hehehehe... Dan cukup sering untuk berbelanja di Hypermart-nya. Bukan sombong soal sering belanja di Hypermart namun, nilai CRM yang saya dan keluarga dapatkan disana. Dan saya dan keluarga memiliki Hi-Card, yang menjadi salah satu produk member card yang dikeluarkan oleh Hypermart itu sendiri. Saya sendiri tidak terlalu memerhatikan berapa tepatnya nominal besarnya belanjaan kita dan mendapat potongan belanja yang saya sendiri juga kurang tahu berapa tepatnya nominal tersebut. Namun, dengan keadaan tersebut, saya dan keluarga cukup senang dengan perlakuan perusahaan tersebut. Di samping ada value added-nya untuk perusahaan yang bersangkutan, juga untuk customer-nya. Untuk menjadi member card dari Hi-Cardnya sendiri, kita, sebagai customer, tidak perlu mengeluarkan biaya untuk registrasi awal. Cukup dengan mengisi formulir pendaftaran dan menunjukkan KTP maka Hi-Card dapat Anda peroleh. Apakah Anda berminat menjadi membernya?????? Dijamin biaya registrasi nol alias GRATIS.. heehehe... promosiiii....
Add caption
Selain member card dari Hypermart, saya juga memiliki member card dari rental dvd. Bukan hal yang luar biasa, namun value addednya pun juga didapat oleh perusahaan maupun customer itu sendiri. Member card yang saya miliki ini, adalah member card dari rental dvd. Karena saya sudah jarang ke rental itu lagi, karena disebabkan banyak faktor jadi jarang untuk menyewa dvd. Yang saya ingat, setiap kali menyewa 3 dvd maka akan mendapat sewa gratis dvd sebanyak 1. Dan setiap kali menyewa 5 dvd maka akan mendapat sewa gratis dvd sebanyak 2. Hehehehe.. maaf,, mungkin faktor U.. hehehehe..
Nah,,, itu sedikit sharing saya tentang CRM yang saya nikmati.. terima kasih..