Pertama
kali mendengar kata “Pajak”, apa yang Anda pikirkan?? Iuran yang menakutkan?
Biaya yang sangat membebani pikiran? Atau suatu kewajiban? Atau sesuatu yang
sangat menyulitkan atau ribet?? Hehehe.. pertama kali saya mendengar kata
pajak, saya mengasumsikan bahwa pajak itu sangat membebankan pada pihak
konsumen yang sebenarnya hanya ingin membeli suatu barang atau makanan cepat
saji. Selain itu juga, pajak berarti menambah penghasilan dari negara.
Sebenarnya
ketika saya mulai mempelajari pajak dan segalanya yang berhubungan dengan pajak
meskipun taxation 3 belum menyelesaikan sepenuhnya. Tapi bagi saya, pajak
adalah topik yang sangat menarik untuk dibahas dan sangat menyenangkan. Sempat berpikir
mungkin nanti akan bekerja di bidang pajak. Menyusun plan A sampai plan Z. Dengan
pertimbangan resiko-resiko yang akan terjadi.
Banyak
hal yang saya dapat dari mempelari pajak ini, selain dapat memahami apa
sebenarnya pajak itu dan bagaimana menghitung PTKP dan mengisi SPT badan,
selain itu juga kita memahami bahwa pajak itu tidak hanya memusingkan konsumen
tadi yang disebutkan di awal. Trnyata para pemilik usaha juga merencanakan
pajak yang bertujuan untuk meminimalkan beban pajak yang dikenakan terhadap
pemilik usaha atau perusahaan tersebut. Mungkin sebagian orang mengatakan bahwa
pajak itu sulit, tapi jika kita memahami dengan benar, mungkin sesuatu yang
sulit itu, akan menjadi mudah.
Semoga
bermanfaat yaa!!! God bless!!^^